Kurator dan kurasi (dan kritik) fotografi di Indonesia
Menjelang akhir 2012, Noorderlicht, sebuah lembaga fotografi terkemuka yang berbasis di Belanda, menyelenggarakan pameran proyek The Sweet and Sour Story of Sugar di Yogyakarta dan Jakarta. Di Jakarta, pameran itu dikuratori oleh Ruangrupa, sedangkan di Yogyakarta oleh Ruang Mes 56. Mengandalkan kedekatan pribadi dengan teman-teman Mes, saya melibatkan diri sebagai pengamat di dalam persiapan pameran di Yogyakarta. Berbarengan dengan itu, saya bersama sejumlah seniman Asia Tenggara terlibat di dalam program lain dari proyek ini, yaitu lokakarya fotografi kolonial, yang dimentori oleh sejarawan dan kurator fotografi Alexander Supartono.
Saya sebetulnya telah mendengar kabar tentang proyek ini sejak beberapa waktu sebelumnya. Proyek ini hendak melihat globalisasi dengan menengok kembali warisan industri gula di Belanda serta tiga negara bekas jajahannya: Indonesia, Suriname, dan Brasil. Di samping menugasi enam juru foto kelas dunia untuk memfoto seluk-beluk gula di negara-negara itu (saya sempat bertemu salah satunya ketika memfoto ritual dan pawai penanda dimulainya musim giling tebu di pabrik gula Madukismo pada 2011), Noorderlicht ternyata juga meminjam arsip foto dengan tema yang sama dari sejumlah lembaga (arsip ini menjadi materi pula di dalam lokakarya fotografi kolonial).
Akiq A.W., selaku kurator pelaksana di Yogyakarta, memperlakukan materi tersebut sebagai karya fotografi. Ada 143 foto arsip dipamerkan di galeri bawah Langgeng Art Foundation, disusun berdasarkan negara tempat foto diambil. Di galeri atas, ada 177 foto baru yang dikelompokkan menurut empat topik yang terbaca oleh kurator, yaitu warisan industri gula zaman kolonial, industri gula dan relasi kuasa, teknologi pengolahan gula, serta produk turunan gula. Akiq melakukan pembacaan kritis soal Subjek-Objek, Timur-Barat, juga kolonialisme, baik yang tergambar di dalam foto maupun di dalam cara penggambaran lewat foto itu sendiri.
Pameran di Galeri Seni Kunstkring Jakarta dikemas secara berbeda. Kurator pelaksana Indra Ameng dan Julia Sarisetiati memilih menjadikan materi dari Noorderlicht sebagai bahan mentah untuk dibuat menjadi karya berbentuk lain. Foto dilihat sebagai gambar semata, yang lantas dicetak di permukaan benda lain, secara langsung atau sebagai turunan, agak lepas dari konteks aslinya. Pameran ditata menyerupai kedai kopi dan toko kelontong, memajang kaus, sarung bantal, pin, cangkir, piring, alas piring dan cangkir, buku catatan, tas, bandana, serta stoples yang dicetak dengan ilustrasi karya seniman kolaborator, yang dibuat berdasarkan foto materi.
Di dalam memilih foto untuk diolah menjadi beragam produk tersebut, Ruru berfokus pada arsip yang menunjukkan topik yang masih relevan di Indonesia hingga kini. Isu yang diangkat di antaranya tanah dan sumber daya alam, sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri dan transportasi perdagangan, mobilisasi tenaga kerja dan migrasi global, warisan budaya, serta pola konsumsi masyarakat. Dengan mengutamakan pendekatan lokal yang khas, intim, dan personal, serta melalui presentasi berjudul Sugar Town, Inc. yang ringan dan sehari-hari itu, kurator ingin menghadirkan memori kolektif soal bagaimana gula diproduksi dan dikonsumsi selama ini.
Saya ingat, perbedaan ini memicu perbincangan hangat di media sosial waktu itu. Pameran yang dikuratori Ruru bermaksud mendekatkan isu yang diangkat dengan cara memunculkannya lewat suasana nongkrong dan benda sehari-hari. Pengunjung jadi bisa membicarakan masa lalu yang pahit dan kelam sambil berhaha-hihi dengan manis dan riang. Hal tersebutlah yang mengundang komentar, apakah cara ini tepat. Seorang pewarta foto mempertanyakan pula, mengapa publikasi kedua pameran mencantumkan nama kurator masing-masing, tetapi tidak menyebut nama keenam pewarta foto yang karyanya menjadi materi di dalam pameran.
Keenam juru foto itu, Alejandro Chaskielberg, Carl De Keyzer, James Whitlow Delano, Ed Kashi, Tomasz Tomaszewski, dan Francesco Zizola, dicantumkan namanya di dalam pameran di Yogyakarta (bersanding dengan foto karya masing-masing), di dalam katalog pameran di Jakarta (di dalam esai pengantar oleh kurator pelaksana), dan di dalam katalog proyek yang diterbitkan oleh Noorderlicht. Saya cuma bisa mengira, nama mereka tidak dicantumkan di dalam publikasi lantaran memang kedua pameran itu lebih mengedepankan respons kurator terhadap gagasan, tema, dan materi dari Noorderlicht. Alasan aslinya dapat ditanyakan kepada pihak penyelenggara.
***
Pada awal 2019, saya kembali menemui percakapan tentang kedua pameran itu kala mengikuti lokakarya kurator fotografi di Jakarta. Di dalam sebuah sesi, kurator M. Firman Ichsan, sebagai mentor utama, sempat menyenggol perbedaan penyikapan oleh kurator kedua pameran itu. Pada sesi lain, kedua pameran itu disinggung pula oleh mentor tamu M.G. Pringgotono, yang pada 2012 merancang pameran di Galeri Seni Kunstkring (dia menampilkan dokumentasi pameran di Langgeng Art Foundation, yang adalah foto saya). Pameran The Sweet and Sour Story of Sugar ini memang contoh menarik untuk membicarakan kekuratoran, khususnya di dalam fotografi.
Sebagaimana seniman merupakan pembuat karya, kurator merupakan pembuat pameran. Ini terdengar sederhana, tetapi nyatanya kurator mesti melaksanakan banyak hal guna memastikan pameran itu terwujud, sejak awal hingga akhir, dari yang kreatif sampai yang administratif. Kurator bertugas menjembatani karya/seniman kepada pemirsa. Di dalam kuliah umum soal kekuratoran pada 2019, pengajar dan kurator seni rupa Mikke Susanto menyampaikan, kurator dapat membongkar dan menafsir ulang maksud dan konteks karya/seniman, sesuai gagasan yang akan dia bangun melalui pameran, dengan pendekatan yang adil terhadap karya/seniman.
Sejalan dengan itu, Firman Ichsan mengatakan, konteks merupakan satu dari tiga hal yang perlu diperhatikan di dalam kurasi, bersama estetika dan konten. Tidak hanya mampu membaca konteks asli karya, kurator juga perlu dapat mengayakan pemaknaan dengan sudut pandang baru, atau meletakkan pembacaannya di dalam bingkai ideologi yang berbeda. Untuk itu, kurator perlu punya “bagasi” yang cukup. Semakin kaya wawasannya, semakin baik pula kemampuan kurator mengupas gagasan dan menguraikan pemikirannya. Namun demikian, kedalaman pemikiran itu justru sebaiknya disampaikan secara sederhana, agar tidak malah membingungkan pemirsa.
Kerja kekuratoran dapat dipandang sebagai kerja intelektual. Menjadi kurator sesungguhnya berarti menjadi seorang spesialis atau pakar. Dia perlu pembelajaran dan modal kultural yang mencukupi, agar punya pemahaman mendalam, khususnya di bidangnya dan umumnya di bidang-bidang terkait, baik secara konseptual maupun secara teknis. Saya ingat, kurator seni rupa Agung Hujatnikajennong pernah mengungkapkan, kerja seorang kurator tidak ubahnya dengan seorang akademisi yang melakukan penelitian. Penelitian punya nilai penting guna mendorong percakapan, memajukan wacana, dan melangsungkan produksi pengetahuan.
Fotografi sebagai disiplin menuntut kurator tidak hanya menguasai teknis, namun juga wacana, teori, sejarah, ketokohan, serta perkembangan dan kecenderungan praktik, yang berbeda dari medium atau disiplin lain. Genre di dalam fotografi cukup cair dan bergantung pada konteks. Potret, misalnya, dapat dibuat dengan pendekatan teknis, editorial, konseptual, artistik, dan sebagainya. Potret seorang anak yang dibuat tanpa tujuan khusus bisa jadi bernilai jurnalistik jika anak itu nantinya menjadi calon presiden. Potret yang awalnya dibuat sebagai karya jurnalisme (dimuat di media) dapat pula suatu ketika dilihat sebagai karya seni (dipamerkan di galeri).
Pemahaman soal segi-segi tersebut dapat membedakan cara kurator memandang fotografi di dalam kurasinya. Ada yang melihat fotografi sebagai disiplin khas dan ada yang melihat fotografi sebagai medium untuk menyampaikan gagasan saja. Perbedaan pandangan ini kadang jelas, namun ada kalanya tidak tegas dan baur, yang lazimnya memang disengaja oleh kurator (contohnya, di dalam pameran yang sifatnya survei atau pemetaan). Karya dan pembuatnya juga menjadi konteks di dalam pembacaan. Sejarah fotografi mengajari kita, selain juru foto, ada pula seniman yang memakai fotografi, seniman sebagai juru foto, dan juru foto sebagai seniman.
Kembali ke proyek The Sweet and Sour Story of Sugar, salah satu alasan saya melibatkan diri secara pasif di dalam persiapan pameran di Yogyakarta oleh teman-teman Mes adalah keingintahuan. Saya ingin mengamati dan belajar, bagaimana mereka akan membaca dan menyikapi foto karya para juru foto dokumenter itu, sementara mereka sendiri merupakan kelompok seniman. Sebetulnya, proses belakang layar pameran di Jakarta lebih membuat saya penasaran, karena, berbeda dari Mes yang praktiknya masih berbasis fotografi, Ruru merupakan kelompok seniman lintas disiplin. Saya kira, perbedaan langgam pameran yang mereka kuratori mencerminkan itu.
***
Kurator dan kurasi berasal dari kata Latin cura, yang berarti merawat. Kurator sesungguhnya merupakan kedudukan kelembagaan; dia bekerja untuk sebuah museum sebagai perawat koleksi. Menurut Mikke Susanto, seorang kurator museum bertanggung jawab melakukan akuisisi (perolehan koleksi baru), dokumentasi (penelitian dan pencatatan), pemeliharaan (konservasi dan restorasi), penyimpanan, dan presentasi (pameran, seminar, penerbitan katalog dan jurnal). Munculnya profesi kurator lepas ditandai oleh Harald Szeeman, yang bekerja mandiri setelah mengundurkan diri dari kedudukannya sebagai direktur Kunsthalle di Swiss pada 1969.
Di Indonesia, seniman Jim Supangkat adalah orang pertama yang menyebut diri sebagai kurator independen pada 1994. Kendati demikian, peran dan fungsi kurator (baik terikat lembaga atau tidak) sebetulnya sudah dilakukan sejumlah tokoh sejak jauh sebelumnya, walau tidak memakai istilah itu. Memasuki abad ke-21, kata (pekerjaan) kurator di dalam bidang seni rupa seperti menemukan momentumnya di Indonesia, juga di luar negeri. Banyak anak muda yang terdorong atau terilhami untuk menjadi kurator. Sejumlah lembaga pun menyambutnya dengan lokakarya (calon) kurator muda, di antaranya Dewan Kesenian Jakarta dan Rumah Seni Cemeti Yogyakarta.
Di dalam bidang fotografi telah beberapa kali pula digelar lokakarya kekuratoran. Namanya saja lokakarya, tentu materi yang disampaikan ringkas, tidak mungkin menyeluruh, dan cenderung mengarah ke segi teknis, mengingat keterbatasan waktu pelaksanaannya. Peserta diandaikan telah atau akan membenamkan diri di dalam hal-hal nonteknis seperti sejarah, teori, dan wacana, baik liku-liku kekuratoran maupun medan fotografi itu sendiri, di luar lokakarya. Nyatanya, obrolan tentang ini nyaris tidak dapat ditemukan, atau jika ada pun tidak tumbuh dan dijauhi. Tidaklah menakjubkan, jika kata “kurator” dan “kurasi” di dalam fotografi seperti jadi kehilangan makna.
Banyak pelaku fotografi sering keliru memakai istilah itu. Pernah saya jumpai di dalam suatu pertemuan, sebuah kelompok fotografi menjadwalkan “kurasi” karya-karya anggotanya untuk diikutkan suatu kontes (yang dimaksud barangkali pemilihan atau seleksi). Pernah pula saya dengar, beberapa rekan bercerita, bahwa mereka sedang berdiskusi dengan “kurator” di dalam proses penyusunan buku fotonya (yang dimaksud semestinya penyunting atau editor). Kendati ada kemiripan di dalam lakunya, sehingga sering sembarangan dipertukarkan penyebutannya, peran dan fungsi seorang kurator tidaklah sama dengan seorang juri atau seorang editor.
Jika kita bicara tentang peran kurator di dalam pengertian sejatinya, maka rasanya dunia fotografi kita masih berkekurangan—sama halnya dengan kritikus. Pernah saya ungkapkan di dalam tulisan terdahulu, sebagian besar pelaku dan peminat fotografi Tanah Air lebih suka berkarya (membuat foto) daripada menjamah segi-segi lain seperti presentasi dan apresiasi. Kata “berkarya” itu pun masih dapat dipersoalkan dan dibicarakan lebih jauh. Dilihat dari titik pandang pameran (atau bentuk presentasi lain seperti buku), misalnya, sebuah foto tunggal (stand-alone work) kiranya lebih sukar dipresentasikan sendiri dibandingkan serangkaian karya utuh (body of work).
Peran seorang kurator dapat dibandingkan dengan seorang kritikus, yang bertugas menjembatani pemirsa kepada pameran secara keseluruhan atau suatu karya di dalamnya. Kritik di sini bukanlah menghakimi atau mengejar kelemahan belaka, melainkan sebuah upaya untuk memahami karya melalui analisis dan evaluasi. “Bagasi” yang diperlukan seorang kritikus bisa dibilang mirip dengan kurator, yang nantinya membuatnya mampu menggambarkan karya, menafsirkan maksud penciptanya, menilai kekuatan dan kelemahannya, serta meletakkan karya dan pameran itu di dalam konteks tertentu guna meluaskan pemaknaan dan perbincangan tentangnya.
Majalah Tempo edisi 3 Juni 2012 memuat ulasan kritikus Bambang Bujono tentang pameran tunggal pewarta foto Kemal Jufri berjudul Aftermath: Indonesia in the Midst of Catastrophes di Galeri Salihara Jakarta. Bambang Bujono mengajak kita memperhatikan karya foto satu per satu, sambil coba membayangkan bagaimana Kemal Jufri merekamnya. Bambang Bujono beranjak dengan mengomentari penyajian pameran, yang menurutnya perlu konsentrasi lebih untuk disimak, lantaran foto-foto dipajang berderet dengan jarak begitu dekat. Saya kutip kalimat terakhirnya, “[…] memudahkan penonton menikmati karya yang dipamerkan adalah sebaik-baiknya amalan.”
Yogyakarta, Juli 2021
Budi N.D. Dharmawan tinggal dan bekerja di Yogyakarta. Budi mengerjakan banyak hal, di antaranya meneliti, memfoto, menulis, menyunting, mengkurasi, juga menjadi pembicara dan mentor. Budi senang mengamati berbagai soal, terutama fotografi, jurnalisme, seni, sejarah, dan pendidikan.